Follow Us

Selayang Pandang Organisasi Jawapes

JAWAPES (Jaringan Warga Peduli Sosial) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang berdiri sejak 28 Oktober 2011 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Organisasi ini hadir sebagai wujud nyata dari kepedulian warga terhadap persoalan sosial, hukum, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin kompleks di tengah dinamika perubahan zaman.

 

Sebagai salah satu lembaga NGO (Non-Governmental Organization) yang independen dan non-partisan, JAWAPES bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Berangkat dari semangat gotong royong dan nilai keadilan sosial, JAWAPES didirikan untuk menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan akses terhadap bantuan, informasi, serta advokasi yang solutif dan berpihak pada rakyat kecil. Dengan tekad untuk selalu hadir di tengah rakyat, JAWAPES mengusung motto utama:

 

“Bangunlah Dirimu untuk Membantu Orang Lain”

 

Motto ini menjadi panduan moral dan etika dalam setiap langkah organisasi dan menumbuhkan kesadaran bahwa perubahan sosial dimulai dari pribadi yang kuat, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

 

Fokus Kerja Utama

 

JAWAPES memiliki sejumlah fokus kerja utama, yaitu:

 

1.     Pemberdayaan Sosial dan Kemanusiaan, melalui aksi bakti sosial, bantuan untuk kelompok rentan, dan kegiatan filantropi lainnya berafiliasi dengan Yayasan Jawapes Indonesia Emas dan Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra).

2.     Pendidikan dan Literasi, termasuk pelatihan jurnalistik warga, penyuluhan hukum, dan seminar pendidikan.

3.     Advokasi dan Hukum, melalui kolaborasi dengan lembaga-lembaga seperti Peradi, Peradi SAI, Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) serta pengawasan publik lewat lembaga afiliasi Jawa Corruption Watch (JCW).

4.     Media Informasi Independen, dengan penerbitan Media Cetak dan Online Jawapes yang menyuarakan isu-isu sosial secara objektif dan kritis.

5.     Gerakan Moral dan Digital, seperti Gerakan Nasional Indonesia Bersih Judi Online (Ibjudol) yang menggandeng kampus, ormas, dan aparat penegak hukum untuk melawan maraknya judi online.

 

Dukungan terhadap Program Asta Cita Prabowo-Gibran

 

Sebagai bagian dari komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan berkelanjutan, JAWAPES menyatakan dukungannya terhadap visi besar Program Asta Cita Prabowo-Gibran yang mencakup delapan cita-cita strategis untuk membangun Indonesia Maju.

 

JAWAPES secara aktif telah mengambil bagian dalam mendukung beberapa poin kunci dari Asta Cita, antara lain:

 

1.     Asta Cita 1: Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

·       JAWAPES mendorong UMKM binaan, program pelatihan wirausaha sosial, serta distribusi bantuan kepada keluarga prasejahtera.

 

2.     Asta Cita 3: Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan

·       Melalui kegiatan bakti sosial, edukasi gizi, dan pendampingan masyarakat kurang mampu secara berkala.

 

3.     Asta Cita 5: Mempercepat Transformasi Digital

·       JAWAPES mengembangkan program literasi digital dan penggunaan media sosial yang sehat serta membina konten kreator berbasis edukasi sosial.

 

4.     Asta Cita 7: Menegakkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan

·       Melalui kerja advokasi hukum dan pengawasan publik lewat Jawa Corruption Watch (JCW), serta edukasi hukum kepada masyarakat akar rumput.

 

5.     Asta Cita 8: Memperkuat Persatuan Nasional dan Harmoni Sosial

·       JAWAPES secara aktif memfasilitasi dialog lintas komunitas dan menjaga ruang publik tetap terbuka untuk semua golongan.

 

Dukungan ini bukan hanya sebatas pernyataan sikap, namun diwujudkan dalam program kerja nyata, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan pelibatan masyarakat secara langsung dalam gerakan perubahan.

 

JAWAPES terus bertransformasi menjadi lembaga sosial yang adaptif, relevan, dan berpihak pada rakyat kecil, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai suara nurani masyarakat bawah.


Hormat Kami,


Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA

Dewan Pendiri


Deklarasi Nasional Indonesia Bersih Judi Online, Serukan Selamatkan Generasi Muda

 


Jawapes Surabaya — Bertepatan memperingati Hari Pendidikan Nasional, Gerakan Sosial Indonesia Bersih Judi Online (IBJUDOL) resmi dideklarasikan di Auditorium FEB UNESA, Jl. Ketintang Surabaya, Rabu (7/5/2025). 


Gerakan ini menjadi respons konkret terhadap makin meluasnya praktik judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa, yang dinilai mengancam masa depan generasi muda Indonesia.


Deklarasi ini diprakarsai oleh Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes), bekerja sama dengan BEM FEB UNESA, ITS, PERADI SAI Sidoarjo Raya, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, dan Polda Jawa Timur. Kegiatan ini juga didukung oleh puluhan LSM, ratusan media nasional, serta BEM dari berbagai perguruan tinggi.


Deklarasi ini diawali dengan kegiatan diskusi publik yang dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Anang Kistyanto, S.Sos., M.Si., Dekan FEB UNESA. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dalam menghadapi krisis sosial digital seperti judi online. 


“Pendidikan tinggi harus menjadi benteng utama dalam membangun literasi digital dan integritas moral. Kami di UNESA berkomitmen menjadi garda depan dalam memerangi bahaya judi online yang merusak masa depan mahasiswa,” ujarnya.


Ketua Panitia, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, menyampaikan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan atas maraknya judi online di Indonesia. 


“Kami ingin memacu kesadaran bersama bahwa ini adalah ancaman nasional. Gerakan ini jadi langkah awal menuju Indonesia yang bersih dan sehat secara digital,” tegasnya.


Diskusi publik bertema “Bijak Digital, Tolak Judi Online, Selamatkan Generasi Indonesia Emas” menghadirkan lima narasumber lintas sektor.


H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA., Ketua PERADI SAI Sidoarjo Raya, menyoroti celah hukum yang masih dimanfaatkan para pelaku. 


"Disini pentingnya harmonisasi regulasi antara UU ITE, KUHP, dan aturan keuangan digital agar penegakan hukum bisa dilakukan secara efektif," harap Edi.


Iptu Achmad Fauzi dari Direktorat Siber Polda Jatim mengungkap bahwa judi online kini menyasar pelajar dan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa kondisi ini merupakan darurat sosial. 


“Kita harus bersatu menolak judi online demi menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya.


Achmad Fadlil Chusni, SKom, MMT, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi 

Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur memaparkan strategi pemblokiran situs judi online dan penguatan kanal pelaporan masyarakat.


"Kerjasama antara pemerintah daerah, kementerian, dan aparat hukum dalam menghentikan peredaran situs ilegal ini sangat penting," tegas Fadili.


Dari sisi teknologi, Prof Mochammad Hariadi, ST, MSc, PhD dari ITS menawarkan solusi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan memblokir situs judi. Ia mendorong agar sistem penyaringan digital diterapkan di lingkungan pendidikan untuk melindungi generasi muda sejak dini.


Dr. H. Moch. Khoirul Anwar, Sag, MEI, Wakil Dekan I FEB UNESA menambahkan bahwa mahasiswa perlu dibekali dengan kesadaran kritis dan etika digital agar tidak mudah terjerumus ke dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Dunia kampus, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi dan pencegahan.


Selaku Moderator, Muhammad Aldiansyah menyimpulkan enam poin rekomendasi utama dari diskusi ini, yaitu penegakan hukum tegas, literasi digital massal, pemanfaatan AI, edukasi etika digital dalam kurikulum, kemudahan kanal pelaporan, dan sinergi lintas sektor.


Puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh Mikail Achmad, Ketua BEM FEB UNESA. 


“Kami menyatakan sikap tegas menolak judi online demi menjaga moral, ekonomi, dan masa depan bangsa,” serunya.


Deklarasi Indonesia Bersih Judi Online menjadi gerakan berkelanjutan dalam mendorong sinergi seluruh elemen bangsa dalam menciptakan Indonesia yang sehat secara digital dan bebas dari judi online, sebagai pijakan menuju generasi emas 2045. (Red)

Pemilihan Ketua Umum DPP Jawapes, Edy Rudyanto Terpilih Secara Aklamasi

Jawapes Surabaya,- Dalam menjalankan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) maka LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) mengadakan Rapat Umum Anggota Luar Biasa di Graha Jawapes Group Jl. Ketintang Baru II-14 Surabaya pada hari kamis (11/7/2024) dengan agenda pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawapes Indonesia periode tahun 2024 hingga 2029.


Mengawali sambutan, Rizal Diansyah Soesanto, ST selaku Ketua Dewan Pendiri Jawapes menyampaikan saat ini terjadi kekosongan kepengurusan DPP Jawapes Indonesia dimana periode masa baktinya telah berakhir.


“Juni Hari selaku Ketua Umum DPP Jawapes Indonesia telah menjadi Ketua Umum selama 2 periode. Yaitu periode tahun 2012-2017 berdasarkan Akta Notaris Retno Dewi Kartika, SH, MKn No.07 tanggal 24 Februari 2012 dan periode 2017-2022 berdasarkan Akta Notaris Anna Maria, SH, MKn No.09 tanggal 12 Juni 2017,” ungkap Rizal, Kamis (11/7/2024).


Rizal menjelaskan adanya keterlambatan pembentukan pengurus ini dikarenakan adanya masa pandemi Covid-19, lalu disusul dengan meninggalnya Pengawas/Dewan Pembina Jawapes Alm. Sugeng Nugroho, SH dan Alm. Permadi, SH.

Dok: moment pergantian pengurus DPP LSM Jawapes Indonesia


Anggota Dewan Pendiri Jawapes, Andik Suyono menjelaskan dengan pergantian pengurus ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis, karena berarti telah terjadi regenerasi kepengurusan.  


“Pergantian pengurus yang dilakukan secara aklamasi ini menjadi pertanda dan bukti nyata  bahwa dinamika organisasi Jawapes terus berjalan. Melalui pergantian pengurus ini diharapkan mampu menyebarkan kegairahan baru bagi seluruh pengurus dan anggota Jawapes,” ujar Andik.


Sekretaris I DPP Jawapes Periode 2017-2022, Prayitno (Gatot) berharap dengan pergantian pengurus yang baru ini dapat melanjutkan Visi dan Misi Jawapes.


Senada dengan Bendahara II DPP Jawapes Periode 2017-2022, Arief Budinurtjahjo, ST (Yoyok) berpesan dengan terbentuknya pengurus yang baru dapat meningkatkan kinerjanya dan berperan aktif dalam event tingkat nasional. 

H. Edy Rudyanto, SH, CLPA, CPM, CPArb,


Dalam rapat umum anggota luar biasa akhirnya memutuskan secara aklamasi H. Edy Rudyanto, SH, CLPA, CPM, CPArb, sebagai Ketua Umum DPP Jawapes Indonesia periode tahun 2024-2029.


”Dengan bermodalkan semangat dan segenap kemampuan yang ada, saya sebagai Ketua terpilih dan segenap pengurus berkomitmen untuk menggerakkan roda organisasi Jawapes melalui pelaksanaan program dan kegiatan sesuai  dengan visi dan misi,“ kata Edy. 


Sementara itu Pembina Jawapes, Moedji Santoso meminta pengurus yang baru agar kiranya keberhasilan yang telah diraih Jawapes dapat lebih ditingkatkan. (Red)

Daftar Anggota LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia

 

Daftar Anggota 

LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) 

Indonesia 


DEWAN PENDIRI

Ketua                      :  Rizal Diansyah S, ST, CPLA

Anggota                  :  Andik Suyono

 

 

PENGAWAS

Ketua                      :  Dr. Suwito, SH, MH

Anggota                  :  Andik Suyono

Anggota                  :  Eddy Siswanto

 

PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT

Ketua Umum           :  H. Edy Rudyanto, SH, MH

                                      CLA. CPLA. CPM. CPArb.

Wakil Ketua I          :  Achmad Rifa’i

Wakil Ketua II         :  Sucipto

 

Sekretaris Jendral   :  Rizal Diansyah Soesanto, ST

Wakil Sekretaris      :  Rudi Hartono

 

Bendahara Umum   :  Agustri Mustikaningtias, SE

Wakil Bendahara     :  Typhun Olive Kagosima


TIM INVESTIGASI

Tanto

Berry Setiyabudi

 

PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH JAWA TIMUR

Ketua                     :  Sugeng Samiadji

Wakil Ketua I          :  Wawan Setiawan

Wakil Ketua II         :  Abdul Munif

 

Sekretaris               :  Giyono.ST

Wakil Sekretaris      :  Prajitno

 

Bendahara Umum   :  Ismail

Wakil Bendahara     :  Arif Nurudin

 

ANGGOTA UMKM BINAAN

Klik link dibawah ini untuk mengetahui siapa saja anggota UMKM Binaan

https://jawapes.blogspot.com/2025/06/daftar-anggota-umkm-binaan.html


WASPADA PENYALAHGUNAAN NAMA JAWAPES

Sehubungan dengan maraknya penyalahgunaan nama dan atribut JAWAPES oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kami menegaskan bahwa :

Setiap anggota JAWAPES yang sah wajib memiliki KTA resmi dan terdaftar dalam data keanggotaan kami.

Jika Anda menemukan individu yang mengaku sebagai anggota JAWAPES, namun namanya tidak tercantum dalam daftar resmi, mohon segera laporkan.

Saluran Pengaduan Resmi :

0818-306-669

jawapes@gmail.com

Atau segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika ditemukan indikasi penipuan, pemerasan, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya yang mengatasnamakan JAWAPES.

JAWAPES tidak bertanggung jawab atas segala tindakan individu yang mengklaim sebagai anggota tanpa legalitas resmi. Mari bersama jaga kredibilitas dan integritas organisasi Jaringan Warga Peduli Sosial (JAWAPES).

 

Hormat kami,

Ketua Umum Jawapes Indonesia

H. Edy Rudyanto., S.H., M.H., CLA. CPLA. CPM. CPArb.